Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Video Youtube, Pria di Kebun Jeruk Budidayakan Tanaman Ganja

Kompas.com - 28/07/2023, 22:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MY (38) diamankan kepolisian karena membudidayakan tanaman ganja di rumahnya di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

MY mengaku belajar menanam ganja secara otodidak dari berbagai konten video yang diunggah di platform YouTube.

“Saya) belajar dari YouTube. Ada beberapa tutorial-nya. Kurang lebih lihat sekitar 10 video,” kata MY saat diwawancarai di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/203).

MY mengatakan, dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2011. Ada sejumlah gejala yang dirasakannya apabila tidak mengkonsumsi zat terlarang tersebut.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Kebon Jeruk Akui Belajar dari YouTube

“Kalau enggak pakai rasanya gelisah, insomnia, dan cemas,” lanjut MY.

Adapun kediamannya di Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeruduk Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu (26/7/2023) siang.

Amankan barang bukti

Di lantai dua rumah MY, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam pohon ganja dalam polybag berusia satu bulan yang disinari lampu ultraviolet sebagai pengganti matahari.

Barang bukti lain meliputi satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram, dan satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram.

Baca juga: Kepalang Ketergantungan, Pemuda di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

Selain itu ada juga satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.

Polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, MY membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit.

“Kemudian, dirawat hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli,” lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Bekasi yang Hendak Edarkan 14 Kilogram Ganja

Berdasarkan pengakuan, MY mengaku menggunakan ganja yang ditanamnya untuk keperluan sendiri.

"Selama sembilan bulan terakhir, dia telah panen ganja sebanyak satu kali," kata Patar.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan, hasil panen pertama yang didapat menurut keterangan pelaku kurang bagus.

“Sehingga dia membeli lagi dengan mencari bibit yang bagus, lalu melakukan penanaman,” tambah Kukuh.

Atas perbuatannya, MY telah melanggar Pasal 114 subsider Pasal 11 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara 5 sampai 20 tahun.

(Penulis: Xena Olivia | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com