Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak. Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.
Baca juga: Polisi Pastikan Usut Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Media Sosial
Dari beberapa akun yang mempromosikan VGK, Kompas.com mendapat dua nomor WhatsApp Business dan Telegram yang khusus dipakai untuk transaksi video gay anak.
Nomor pertama memakai nama samaran "James Hopkinst", sedangkan nomor kedua menggunakan nama "MoreKidd".
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, diperlukan gerak cepat pihak kepolisian karena hal ini bisa mengarah pada kasus kejahatan lainnya.
"Apalagi ini menyangkut anak-anak sebagai objeknya, yang bisa saja menyangkut kejahatan seksual lain, seperti jaringan pedofilia maupun tindak pidana perdagangan orang," ujar Bambang.
Baca juga: Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Medsos Pernah Diungkap Polisi, Kini Kembali Terjadi
Menurut Bambang, praktik jual beli video gay anak termasuk dalam tindak pidana peredaran atau perdagangan konten pornografi.
Karena itu kasus jual beli video gay anak dapat langsung diselidiki oleh kepolisian tanpa perlu menunggu aduan ataupun laporan resmi masyarakat.
"Kasus komersialisasi pornografi tentunya adalah delik biasa, bukan delik aduan. Harusnya bisa langsung ditindak lanjuti," kata Bambang.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.