Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Sejumlah ASN Tangsel Masuk Ormas Sayap Partai Politik

Kompas.com - 29/07/2023, 10:51 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangsel yang masuk organisasi masyarakat (ormas) sayap partai politik.

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar tujuh ASN dari berbagai jabatan yang diduga melanggar aturan.

Sebab, seorang ASN tak boleh berafiliasi dengan ormas partai politik.

"(Catatan Bawaslu) ada sekitar lima sampai tujuh orang. (Jabatannya) ada lurah yang masuk ormas politik, ada camat, ada kabid," kata Acep saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di Serpong, Tangsel, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Mendadak Batalkan Izin Senam PKS bersama Anies di Stadion Patriot, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Acep mengatakan, para ASN itu termonitor Bawaslu setelah mengunggah aktivitasnya di media sosial Facebook.

Namun, Acep enggan mengungkapkan nama-nama ASN maupun ormas partai politik itu.

"Itu kan kami lihat dari Facebook mereka. Mereka itu kan senang upload (foto), mulai ketika deklarasi, pelantikan," ucap Acep.

Pada kesempatan berbeda, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel Dadang Raharja mengatakan bakal menelusuri temuan Bawaslu, meskipun pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Sampai saat ini saya justru baru dengar ya. Itu kan info yang disampaikan Bawaslu menjadi masukan buat kami (selaku) pemerintah daerah. Tapi, nanti akan kami telusuri kebenarannya," ucap Dadang.

Baca juga: Banyak Aduan Warga, Bawaslu Tangsel Minta Pemkot Tertibkan Spanduk Caleg

Dadang mengatakan, apabila oknum ASN itu terbukti bergabung dengan ormas partai politik, pihaknya bakal memberikan sanksi.

"Yang jelas kalau ada ASN masuk ke salah satu partai atau ormas sayap, bentuknya apa pun yang berkaitan dengan pemilu atau pilkada, harus mengundurkan diri," kata Dadang.

"Kalau dia masih tetap pegang dua (sebagai ASN dan anggota ormas parpol), dia akan menerima konsekuensi dan akan ada sanksinya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com