JAKARTA, KOMPAS.com - Utilitas kabel di wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini masih semrawut. Puluhan jenis kabel yang bergelantungan tidak teratur masih marak ditemukan.
Melihat persoalan kabel tak berujung ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai hal itu terjadi akibat kemauan politik (political will) dan aksi politik (political action) yang lemah dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Dan itu dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Menurut saya itu jadi masalah karena adanya unsur kesengajaan dan pengabaiannya yang tinggi," ucap Trubus kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Kabel Serat Optik Masih Menjuntai dan Makan Korban, Pakar Dorong Warga DKI Ajukan Class Action
Penertiban kabel-kabel itu sebetulnya sudah pernah diwacanakan sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).
Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) digadang-gadang bakal mengakhiri kesemrawutan kabel-kabel ini. SJUT sudah direncanakan sejak pengujung '90-an dan belum beres juga sampai sekarang.
Aturan serupa juga pernah terbit lewat Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Pada 2010, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo.
Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Pada 2019, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Jeratan Kabel Fiber Optik, YLKI: Pemberian Ganti Rugi Harus Setimpal
Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan layanan dan membahayakan aktivitas masyarakat.
Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) telah jadi korban jeratan kabel fiber optik di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.
Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut yang Jerat Leher Mahasiswa, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan!
"Saat melintas jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terkena kabel Telkom yang melintang di jalan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.
(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.