JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengecek nomor polisi (nopol) dinas yang terpasang di mobil Pajero Sport, yang terekam melakukan aksi ugal-ugalan di Tol Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, pihaknya menelusuri apakah pelat dinas itu dikeluarkan oleh Biro Logistik Polda Metro atau bukan.
Polda Metro juga mencari tahu pemilik mobil dinas dengan pelat nomor 3803-50 tersebut.
"Sedang cek nopol dinas, (apakah) yang keluarkan dari Bidang Logistik," ujar Latif saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Pajero Pelat Polri yang Ugal-ugalan di Tol PIK Diduga Kawal Camry Bernopol Sipil
Latif mengatakan, Direktorat Lalu Lintas juga sedang berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya atas kejadian ini.
"Kami juga sudah koordinasikan dan laporkan ke Bidpropam," kata Latif.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan mobil dinas polisi jenis Mitsubishi Pajero Sport berpelat nomor 3803-50 diduga ugal-ugalan di jalan tol daerah PIK.
Dalam video, tampak mobil Pajero Sport itu tengah mengawal kendaraan lain. Mobil itu meminta dibukakan jalan dengan memepet, bahkan hampir menyerempet kendaraan lain.
Baca juga: Pajero Sport Berpelat Polri Terekam Ugal-ugalan di Tol Daerah PIK
Video itu direkam pengguna jalan tol bernama Bill Turangan (30). Billy mengatakan, aksi ugal-ugalan mobil berpelat Polri itu terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 07.05 WIB.
Mulanya, Bill dan istri tengah berangkat kerja melalui Jakarta Outer Ring Road menuju arah Jalan Tol Profesor Doktor Insinyur Sedyatmo.
Dalam perjalanan, ia bertemu iring-iringan mobil mobil dinas polisi jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut tengah mengawal mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1196 ZZH.
"Ada iring-iringan pengawalan mobil (menggunakan) strobo, tetapi mobil dinasnya justru di belakang mobil sipil," kata Bill saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.