Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Kegagalan Proyek ITF Terulang

Kompas.com - 02/08/2023, 13:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan kajian mendalam sebelum merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah terulangnya kegagalan pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

"Kajian dari rencana perlu mumpuni agar kegagalan pembangunan pengolahan sampah dengan ITF di Jakarta tidak kembali terulang," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf dalam keterangannya, Rabu (2/82023).

Saat ini, kata Yusuf, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk fokus mengembangkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) plant.

Baca juga: Jakpro Pastikan Anggaran Rp 577 Miliar untuk Proyek ITF Sunter Belum Terpakai

Untuk itu, Yusuf dan para anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta berharap fasilitas RDF yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

"Sebenarnya harapan kita ITF dan RDF dua sistem pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan. Namun kami melihat RDF ini yang sudah selesai di Bantar Gebang, dan kami akan lihat hasilnya," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, DPRD DKI Jakarta siap mendukung rencana pembangunan RDF di dua lokasi lain, apabila fasilitas yang ada saat ini dapat berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.

Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.

Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Buka-bukaan Alasan Proyek ITF Sunter Tak Dilanjutkan

"Iya (ITF tidak dilanjutkan). Ya kami kan enggak sanggup ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Selasa (27/6/2023).

Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.

Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.

“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.

"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Tetap Dibangun, tapi Bukan Prioritas

Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter.

PMD yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.

Groundbreaking proyek ITF Sunter dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2018 lalu.

Namun, proses pembangunan proyek itu selalu tertunda karena sejumlah alasan.

Terbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau ITF di Sunter, akan tetap dibangun.

Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta saat ini lebih fokus membangun fasilitas RDF sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta.

"(Pembangunan ITF Sunter) bukan dibatalkan, tapi saat ini Pemprov DKI lebih fokus ke RDF," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com