DEPOK, KOMPAS.com - AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membunuh adik tingkatnya yang berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023) petang.
AAB ditangkap jajaran Polres Metro Depok pada Jumat (4/8/2023).
"Kejadian pembunuhannya (MNZ) terjadi pada Rabu tanggal 2 Agustus 2023," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Jumat.
Baca juga: Mahasiswa di Depok Bunuh Juniornya, Mayat Disembunyikan di Kolong Tempat Tidur
Jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan, hari ini.
Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu indekos MNZ.
Namun, MNZ tak kunjung merespons. Kerabat korban lalu meminta penjaga indekos agar membuka kamar MNZ.
"Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ)," urai Nirwan.
Baca juga: Polisi: Mahasiswa di Depok yang Dibunuh Seniornya Ditusuk Berkali-kali Pakai Pisau Lipat
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.
Belum diketahui motif pelaku menghabisi nyawa adik tingkatnya.
Rektorat UI membenarkan, pelaku pembunuhan berinisial AAB dan korbannya, MNZ, merupakan mahasiswanya.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.