JAKARTA, KOMPAS.com - Motor matik milik wartawan media online, Nirmala Maulana Achmad, dikembalikan polisi usai digondol maling di Jalan Flamboyan, RT 4 RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Kendaraan roda dua itu kembali ke tangan Nirmala, setelah jajaran Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor asal Lampung, Sabtu (5/8/2023).
Motor Vario 125 merah berpelat AG 6371 AG itu terparkir di halaman Mapolsek Tambora.
Selain milik Nirmala, ada empat motor lain yang dijajarkan beserta mobil pikap yang mengangkutnya. Kendaraan tersebut dipasang garis polisi, karena masih menjadi barang bukti kejahatan.
Baca juga: Sepeda Motor Milik Wartawan Hilang di Kebon Jeruk Jakarta Barat
Usai konferensi pers, motor milik korban diserahkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Motor itu, kata Syahduddi, rencananya bakal dibawa para pelaku menuju Lampung dengan diangkut mobil pikap.
Dia menjelaskan, setelah dicuri dari tempat kejadian perkara (TKP), motor Nirmala langsung dijemput tersangka berinisial MA (28), EP (33), dan MSA (19) atas perintah pengendali asal Lampung, yakni CH serta SS.
Baca juga: Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung
"Mereka bertiga diberi tugas dari pengendali di Lampung, yaitu menjemput motor curian, mengumpulkan motor tersebut di ruko di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis," ungkap Syahduddi di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Motor curian nantinya akan diambil ketiga tersangka di lokasi yang ditentukan oleh si pengendali.
"Tersangka EP yang menerima tugas dari SS untuk menjemput satu unit motor Honda Vario warna merah, tahun 2019 pelat AG 6371 AG milik Nirmala Maulana Achmad, wartawan salah satu media online pada Jumat dini hari," jelas dia.
Motor hasil curian ini lantas dibawa kernet berinisial IP (19), ke ruko. Pelaku CH dan SS memerintahkan agar motor itu dibawa ke pelaku lain, yakni JO, di Lampung Tengah.
Oleh pelaku, beberapa motor hasil curian disamarkan dengan tumpukan kasur dan terpal oranye. Namun, belum sempat motor diantarkan, pelaku ditangkap polisi.
Baca juga: Angkut Motor Curian Pakai Pikap, Sindikat Maling Asal Lampung Ditangkap Polisi
"Kamuflase ini sengaja mereka lakukan dengan maksud supaya tidak terlihat oleh orang lain bahwa di dalam bak mobil tersebut ada sepeda motor," ucap Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor tersebut pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB. Terdapat lima pelaku yang diringkus beserta barang bukti.
Selain motor milik Nirmala, para pelaku juga hendak mengirimkan tiga motor lainnya yang juga hasil curian ke Lampung.
"Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut diamankan. Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora," tutur Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Motor Hasil Maling Enggak Melulu Dilempar ke Luar Pulau Jawa
Dia menyebut, pengungkapkan sindikat pencurian motor ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora," kata Putra.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yakni EP, MA dan MSA yang berperan sebagai pengepul.
Selain itu, polisi juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku yang berada di ruko, mereka telah mengirimkan tujuh unit sepeda motor menggunakan mobil pikap ke Lampung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.