Salin Artikel

Hilang di Kebon Jeruk, Motor Wartawan yang Digondol Maling Dikembalikan Polisi

Kendaraan roda dua itu kembali ke tangan Nirmala, setelah jajaran Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor asal Lampung, Sabtu (5/8/2023).

Motor Vario 125 merah berpelat AG 6371 AG itu terparkir di halaman Mapolsek Tambora.

Selain milik Nirmala, ada empat motor lain yang dijajarkan beserta mobil pikap yang mengangkutnya. Kendaraan tersebut dipasang garis polisi, karena masih menjadi barang bukti kejahatan.

Usai konferensi pers, motor milik korban diserahkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Motor itu, kata Syahduddi, rencananya bakal dibawa para pelaku menuju Lampung dengan diangkut mobil pikap.

Dia menjelaskan, setelah dicuri dari tempat kejadian perkara (TKP), motor Nirmala langsung dijemput tersangka berinisial MA (28), EP (33), dan MSA (19) atas perintah pengendali asal Lampung, yakni CH serta SS.

"Mereka bertiga diberi tugas dari pengendali di Lampung, yaitu menjemput motor curian, mengumpulkan motor tersebut di ruko di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis," ungkap Syahduddi di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Motor curian nantinya akan diambil ketiga tersangka di lokasi yang ditentukan oleh si pengendali.

"Tersangka EP yang menerima tugas dari SS untuk menjemput satu unit motor Honda Vario warna merah, tahun 2019 pelat AG 6371 AG milik Nirmala Maulana Achmad, wartawan salah satu media online pada Jumat dini hari," jelas dia.

Motor hasil curian ini lantas dibawa kernet berinisial IP (19), ke ruko. Pelaku CH dan SS memerintahkan agar motor itu dibawa ke pelaku lain, yakni JO, di Lampung Tengah.

Oleh pelaku, beberapa motor hasil curian disamarkan dengan tumpukan kasur dan terpal oranye. Namun, belum sempat motor diantarkan, pelaku ditangkap polisi.

"Kamuflase ini sengaja mereka lakukan dengan maksud supaya tidak terlihat oleh orang lain bahwa di dalam bak mobil tersebut ada sepeda motor," ucap Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor tersebut pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB. Terdapat lima pelaku yang diringkus beserta barang bukti.

Selain motor milik Nirmala, para pelaku juga hendak mengirimkan tiga motor lainnya yang juga hasil curian ke Lampung.

"Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut diamankan. Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora," tutur Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu.

Dia menyebut, pengungkapkan sindikat pencurian motor ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora," kata Putra.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yakni EP, MA dan MSA yang berperan sebagai pengepul.

Selain itu, polisi juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku yang berada di ruko, mereka telah mengirimkan tujuh unit sepeda motor menggunakan mobil pikap ke Lampung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/15413941/hilang-di-kebon-jeruk-motor-wartawan-yang-digondol-maling-dikembalikan

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke