Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Agustus 2023

Kompas.com - 08/08/2023, 01:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih mudah lewat SIM keliling dibanding ke Polres atau Samsat karena jarak yang lebih terjangkau.

Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya. Layanan SIM keliling ini diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Bekasi bulan Agustus 2023 melansir dari sosial media Polres Metro Kota Bekasi.

Lokasi dan Jadwal

Mitra 10 Harapan Indah

  • Lokasi: Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Medan Satria
  • Jadwal: Setiap Senin pukul 08.00-10.00 WIB

Polsek Bantar Gebang

  • Lokasi: Jalan Raya Siliwangi Nomor Km.10
  • Jadwal: Setiap Selasa pukul 08.00-10.00 WIB

Showroom Broom Hive Jatiasih

  • Lokasi: Jalan Wibawa Mukti II Nomor 52, Jatiasih
  • Jadwal: Setiap Rabu pukul 08.00-10.00 WIB

Bekasi Cyber Park

  • Lokasi: Jalan KH Noer Ali
  • Jadwal: Setiap Kamis pukul 08.00-10.00 WIB

Mitra 10 Jatimakmur

  • Lokasi: Jalan Raya Jatimakmur nomor 115, Pondok Gede
  • Jadwal: Setiap Jumat pukul 08.00-10.00 WIB

Kantor Kecamatan Bekasi Barat

  • Lokasi: Jalan Bintara nomor 4
  • Jadwal: Setiap Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Jakarta Akhir Pekan Ini

Persyaratan yang perlu dibawa

  • Fotokopi KTP
  • SIM asli
  • Tes Psikologi SIM
  • Surat Keterangan Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com