"Yang saya lihat di media, seolah-olah ini dianggap biasa saja sama Ancol, bukan kejadian yang luar biasa. Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja," kata Ramdan, Senin (7/8/2023).
"Tanggung jawab sebagai moral obligation, sebagai perusahaan di mana?" lanjutnya.
Usai kasus ini menjadi buah bibir, perwakilan Taman Impian Jaya Ancol menyambangi kediaman keluarga Hasanudin di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan ini, Taman Impian Jaya Ancol menawarkan sejumlah uang duka kepada istri Hasanudin, Upi Siti Mardiana (37). Namun, Upi menolaknya.
"Ya sama keluarganya ditolak. Bukan itu yang kami maksud. Itu baru kemarin, hari Kamis (perwakilan Taman Impian Jaya Ancol mengunjungi keluarga korban)," sebut Ramdan.
Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak
Upi menolak uang duka tersebut, lanjut Ramdan, karena dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai masa depan ketiga anak Upi dan Hasanudin.
Perwakilan Taman Impian Jaya Ancol yang menemui Upi sama sekali tidak membahas mengenai masa depan anak-anak Hasanudin usai ditinggal tulang punggung keluarga akibat penganiayaan.
"Harusnya yang ditanyakan bagaimana nasib anak-anaknya nanti? Mereka ini masih kecil-kecil lho," ucap Ramdan.
Ramdan pun mempertanyakan kredibilitas PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Taman Impian Jaya Ancol.
Ia pun menyayangkan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta tak menanggapi kasus penganiayaan salah sasaran oleh petugas keaman yang berbuntut hilangnya nyawa pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.
"Kan ini punya negara, punya Pemda nih mayoritas saham. Masa ada penyiksaan kayak begitu dan seolah-olah ini hal biasa, kayaknya Ancol landai-landai saja. Karena ini dianggap orang kecil? Jangan begitu," imbuh Ramdan.
Baca juga: Ini Jawaban Taman Impian Jaya Ancol Saat Ditanya soal Uang Duka Keluarga Hasanudin
Dilansir dari laman resmi Ancol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama sebesar 72 persen.
Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01 persen dan publik sebesar 9,99 persen.
Ramdan pun berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta memberikan atensi terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan Hasanudin ini.
Salah satu respons Pemprov DKI yang Ramdan harapkan adalah segera memeriksa manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
"Kami minta Gubernur untuk jadikan ini atensi, minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.