JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B dari Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengusulkan tarif tol dan pajak kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota dinaikkan.
Hal ini dinilai dapat menjadi salah satu langkah membatasi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta, sekaligus mengatasi masalah polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara," ujar Gilbert melalui pesan singkat Kamis (10/8/2023).
Menurut Gilbert, tarif tol dapat dinaikkan pada jam-jam tertentu. Dia mencontohkan ketika pagi hari atau jam masuk kerja, dan juga pada sore hari atau jam pulang bekerja.
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2023
Sementara untuk kenaikan pajak kendaraan, Gilbert menyebut dapat diterapkan bagi sepeda motor.
"Pembatasan kendaraan aaat ini dapat ditempuh drngan menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor dan sebagainya. Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi," kata Gilbert.
Di sisi lain, Gilbert juga mengusulkan agar dilakukan pengurangan lahan atau kantong parkir, dan menaikan tarif parkir yang dikenakan.
Baca juga: Solusi Heru Budi Atasi Buruknya Kualitas Udara Jakarta: Kendaraan Listrik dan Tanam Pohon
"Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek atau lajur bus, uji emosi yang ketat, dan mempercepat pembangunan LRT-MRT," kata Gilbert.
Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia hari ini, Kamis (10/8/2023).
Dikutip dari laman IQAir pukul 06.46 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 159 dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Dinas LH DKI: 70 Persen Pemicu Kualitas Udara Buruk di Jakarta adalah Transportasi
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini ialah PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, dengan jumlah 71,4 mikrogram/meter kubik.
Konsentrasi tersebut 14,3 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sementara itu, suhu di Jakarta pagi ini adalah 25 derajat celsius dengan kelembapan 84 persen, gerak angin 7,4 km/h, dan tekanan sebesar 1014 milibar.
Dengan data di atas, DKI Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk kedua dunia pagi ini.
Posisi pertama ditempati oleh Beijing, China dengan indeks 161 dan posisi ketiga ditempati Baghdad, Irak dengan indeks 158.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.