Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Sebut Ketua RW yang Lecehkan Anggota LMK di Pluit Tak Bisa Langsung Dicopot

Kompas.com - 12/08/2023, 11:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Lurah Pluit Jason Simanjuntak menyebut pergantian Ketua RW 06 berinisial ST tidak bisa sembarangan.

ST diduga melakukan pelecehan secara verbal kepada seorang perempuan yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berinisial RI.

"Kami tidak bisa langsung non-aktifkan ST sebagai ketua RW 06," ujar Jason dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/8/2023).

Jason mengemukakan, pergantian ketua RW harus melalui mekanisme Forum Musyawarah. Dengan demikan, Kelurahan Pluit dalam waktu dekat akan membentuk forum tersebut.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Bersurat ke Lurah Minta Hati-hati Buat Keputusan Usai Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

"Kebijakan tersebut harus melalui mekanisme Forum Musyawarah RW yang akan digelar dalam waktu dekat," ucap Jason.

Jason menambahkan, mekanisme Forum Musyawarah RW merujuk pada Pasal 30 Huruf E dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Penonaktifan pun baru bisa dilakukan apabila ST sudah menerima putusan hukum tetap terhadap kasus yang dialaminya.

Untuk diketahui, ST sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan kasus pelecehan.

“Dalam aturan, ST tidak harus di-non aktifkan sebagai Ketua RW sampai adanya putusan hukung berkekuatan tetap,” kata Jason.

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: RI Gunakan Rekaman Telepon untuk Jatuhkan Klien Saya

Saat ini Jason meminta Sekretaris RW 06 Pluit untuk menggantikan sementara peran, tugas, dan fungsi ST dalam menunjang pelayanan warga.

Pergantian sementara itu disebut telah diatur Pasal 16 Ayat 2 Huruf C Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

“Peran, tugas, dan fungsi Ketua RW bisa dijalankan perangkatnya seperti Sekretaris RW selama ST dalam proses hukum sampai mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap,” kata Jason.

Sebelumnya, RI yang diduga dilecehkan ST mendatangi Pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi.

Kedatangan RI untuk melaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengaduan masalahnya yang diduga diacuhkan oleh kelurahan Pluit.

Adapun kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Akui Goda Warganya Bernada Seksual, Ketua RW di Pluit Sebut hanya Candaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com