Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Pluit Bersurat ke Lurah Minta Hati-hati Buat Keputusan Usai Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/08/2023, 08:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 06 Pluit, ST (72), bersurat ke Plt Lurah Pluit Jason Simanjuntak agar berhati-hati dalam membuat keputusan.

Surat tersebut dilayangkan ke Jason usai ST ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota LMK Kelurahan Pluit dari RW 06, berinisial RI.

Hal tersebut diakui oleh kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll, saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: RI Gunakan Rekaman Telepon untuk Jatuhkan Klien Saya

"Kami juga sudah menyurat kepada pihak kelurahan dengan membuat surat pencegahan agar kelurahan berhati-hati dalam mengambil sikap, terutama terkait pemberhentian," ucap Daniel.

Menurut dia, segala bentuk proses hukum selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dengan begitu, bagi Daniel, Kelurahan Pluit tidak bisa memberhentikan ST sebagai Ketua RW sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Klaim Kasus Pelecehan Seksual Dilatarbelakangi dengan Permintaan Jabatan

"Jadi harus selesai secara putusan inkrah, baru bisa diputuskan ya mengenai itu," tegas Daniel.

Sebagai informasi, RI memang sempat bersurat kepada Jason usai ST ditetapkan sebagai tersangka.

Surat tersebut merupakan permintaan RI terhadap Jason agar segera menonaktifkan ST sebagai Ketua RW mengingat statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kami sudah bersurat secara resmi sebanyak dua kali, tapi belum ada tanggapan," kata kuasa hukum RI, Steven Gono saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: Korban Punya Rekaman yang Dipakai untuk Hasut 13 Ketua RT

Untuk diketahui, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022 atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06 ini merasa direndahkan karena ST diduga melecehkannya secara verbal saat mereka berbincang melalui sambungan telepon pada Juni 2022.

Baca juga: Akui Goda Warganya Bernada Seksual, Ketua RW di Pluit Sebut hanya Candaan

Dalam kasus ini, RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Setelah ST resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023, RI menyambangi Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengadu ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena suratnya ke Kelurahan Pluit tentang permintaan penonaktifan ST tak kunjung ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com