JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara dicopot, buntut dugaan kasus pelecehan terhadap warganya.
"Ya kalau memang sudah tersangka ya harus dicopot lah itu. Sebagai RT sebagai RW kan harus menjaga dan menenangkan warga," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Menurut Prasetyo, pihak kelurahan ataupun kecamatan seharusnya tidak perlu ragu untuk mengganti ketua RW, jika diduga kuat melakukan tindak pidana.
"Ya kalau memang ada RW yang seperti itu copot saja langsung," kata Prasetyo.
Baca juga: Ketua RW yang Lecehkan Warganya di Pluit Belum Dicopot, Pelaku Diduga Dilindungi
Bersamaan dengan itu, Prasetyo juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan tersebut.
Sebab, korban pelecehan itu disebut sebagai anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
Tetapi korban merasa pihak kelurahan tidak merespons dugaan kasus pelecehan yang menimpanya
"Ya makanya itu kan, apalagi korbannya katanya anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan). Ya kesbangpol juga harus turun kalau LMK," kata Prasetyo.
Baca juga: Kronologi Ketua RW di Pluit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal kepada Warganya
Korban berinisial RI menyebut peristiwa pelecehan seksual itu ia alami pada Juni 2022, saat dia menerima telepon dari sang Ketua RW berinisial ST.
Dalam perbincangan mereka, ST diduga selalu mengarahkan pembicaraan yang mengarah pada pelecehan seksual.
RI disebut sudah berupaya mengalihkan, tetapi sang Ketua RW kembali membahasnya.
Kuasa hukum RI, Steven Gono, menyebut kliennya mengalami dugaan pelecehan verbal bukan hanya sekali.
Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti.
Baca juga: Anggota LMK Mengadu Dilecehkan Ketua RW, Surat ke Kelurahan Pluit Dicuekin
Berbekal alat bukti rekaman tersebut, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 1057 / XI / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.