Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kakek yang Ditangkap di Jatinegara Akui Cabuli 2 Bocah Perempuan

Kompas.com - 13/08/2023, 08:39 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berinisial U (72) nekat mencabuli dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata membenarkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan U tersebut.

"Betul sudah ditangkap. Benar, dua kali (melakukan pencabulan)," kata Leonardus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023) malam.

Ia mengatakan, penyidik telah menerima laporan polisi dari korban. Polisi juga masih menyelidiki kasus pencabulan yang dialami korban.

Baca juga: Kakek 68 Tahun di Kupang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya (korban) masih di luar kota," ujar Leonardus.

Lebih lanjut, Leonardus mengatakan, U mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah ditangkap.

Terhadap U kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"(Pelaku) mengakui (pencabulan) dan langsung ditahan," kata Leonardus.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Bacaleg di Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan

Adanya peristiwa pencabulan itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalamrekaman kamera CCTV yang diunggah, pelaku U mulanya mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD.

Kemudian, U tampak meraba-raba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.

Korban seketika menolak, dan menyingkirkan tangan pelaku. Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.

Sementara pada unggahan video kedua, pelaku juga melecehkan korban lain di sebuah gang. U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com