Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 Setelah Dituduh Lecehkan Finalisnya

Kompas.com - 15/08/2023, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga mendapat perlakuan kurang pantas dari event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.

Buntutnya, korban melaporkan dugaan pelecehan itu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Polisi masih mengusut siapa yang menjadi otak dari tindak pelecehan seksual berkedok agenda body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Agenda Body Checking di Rundown Miss Universe Indonesia 2023

Setidaknya ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan pelecehan itu.

Atas laporan itu, penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 harus menanggung berbagai konsekuensinya. Nasib pemenang ajang kecantikan itu pun jadi tanda tanya.

Lisensi dicabut

Organisasi Miss Universe Global turut menyoroti dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Dalam pernyataannya, pihak Miss Universe Global membatalkan lisensi Miss Universe Indonesia yang dipegang Poppy Capella lewat perusahaannya PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: Polisi: Panitia Klaim Kamera CCTV di Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 dalam Kondisi Mati

"PT Capella Swastika Karya juga tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami,” tulis organisasi Miss Universe, dikutip dari Instagram-nya, Minggu (13/8/2023).

Melalui akun media sosialnya, organisasi yang pernah dimiliki oleh Donald Trump ini menyatakan, mereka tidak pernah mengenal adanya body checking selama penyelenggaraannya.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia," tulis akun @MissUniverse.

Tanda tanya nasib pemenang

Organisasi Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Masih Trauma, Polisi Tunggu Kesiapan Korban untuk Diperiksa

“Kami akan mengatur pemegang gelar (Miss Universe) Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulis Organisasi Miss Universe.

Organisasi Miss Universe ini juga mengevaluasi perjanjian waralabanya tentang kebijakan dan prosedur mereka, termasuk soal pengukuran tubuh dengan body checking.

"Untuk memastikan bahwa acara-acara di masa depan di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami," tulis akun itu.

Kepemilikan lisensi Miss Universe Indonesia untuk pertama kalinya dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. Sebelumnya, lisensi tersebut selama 30 tahun dimiliki oleh Yayasan Puteri Indonesia yang didirikan oleh B.R.A Mooryati Soedibyo.

Baca juga: Polisi Akan Cari Dalang di Balik Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com