Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usul Insentif untuk Pekerja yang Terdampak Polusi, Pengamat: Jangan Sampai Ada Kecemburuan Sosial

Kompas.com - 15/08/2023, 08:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai usulan pemberian insentif kepada pekerja lapangan yang terdampak polusi udara sebenarnya merupakan usulan yang bijak.

Namun, banyak hal yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Salah satunya, Pemprov DKI harus mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial dari pekerja yang tidak mendapat insentif.

"Masyarakat lain yang terkena (imbas udara buruk) akan minta (insentif), lalu mereka yang kategori penyandang disabilitas minta, semuanya nanti minta," kata Trubus saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Keluh Kesah Mereka yang Jadi Korban Buruknya Kualitas Udara Jakarta...

Selain itu, Pemprov DKI juga harus menentukan waktu dan nilai pemberian insentif itu sejak awal.

"Harus ada kejelasan ketika mengeluarkan itu. Harus dikasih tahu batasan, kalau tidak APBD jebol. Batasan waktu harus ditentukan," ujar Trubus

"Kan harus jelas karena sebuah kebijakan ada kontinuitas. Kalau tidak diberikan (insentif) sekali, nanti demo lho 'kok ini tidak ada', protes lah mereka," sambungnya.

Menurut Trubus kebijakan itu dapat dilakukan namun mekanisme pemberiannya menyerupai pemberian tunjangan hari raya (THR) dengan besaran yang sudah ditetapkan.

"Kalau mau buat kebijakan tidak usah bersifat terus menerus tetapi jangka pendek, kayak lebaran dikasih THR. Selama ini kasih aja tiga bulan tapi tak usah diteriakan dalam sebuah kebijakan, kalau diteriakan nanti masyarakat yang enggak dapat minta lagi," ucap Trubus.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenai pemberian insentif bagi pekerja lapangan yang rentan terkena polusi udara.

Baca juga: Dari Pengemudi Ojol hingga Presiden Jadi Korban Buruknya Udara Jakarta

Sejumlah pekerja lapangan tersebut, antara lain petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan polisi lalu lintas.

"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).

Prasetyo mengatakan, insentif bagi para pekerja lapangan itu diusulkan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2024.

Dengan insentif itu, para pekerja lapangan dapat menambah asupan makanan, vitamin, dan obat-obatan selama bekerja.

"Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah," ucap Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Ibu Kota dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga.

"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com