JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga mendapat perlakuan kurang pantas dari event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.
Buntutnya, korban melaporkan dugaan pelecehan itu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Polisi masih mengusut siapa yang menjadi otak dari tindak pelecehan seksual berkedok agenda body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Agenda Body Checking di Rundown Miss Universe Indonesia 2023
Setidaknya ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan pelecehan itu.
Atas laporan itu, penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 harus menanggung berbagai konsekuensinya. Nasib pemenang ajang kecantikan itu pun jadi tanda tanya.
Organisasi Miss Universe Global turut menyoroti dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Dalam pernyataannya, pihak Miss Universe Global membatalkan lisensi Miss Universe Indonesia yang dipegang Poppy Capella lewat perusahaannya PT Capella Swastika Karya.
"PT Capella Swastika Karya juga tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami,” tulis organisasi Miss Universe, dikutip dari Instagram-nya, Minggu (13/8/2023).
Melalui akun media sosialnya, organisasi yang pernah dimiliki oleh Donald Trump ini menyatakan, mereka tidak pernah mengenal adanya body checking selama penyelenggaraannya.
"Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia," tulis akun @MissUniverse.
Organisasi Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Masih Trauma, Polisi Tunggu Kesiapan Korban untuk Diperiksa
“Kami akan mengatur pemegang gelar (Miss Universe) Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulis Organisasi Miss Universe.
Organisasi Miss Universe ini juga mengevaluasi perjanjian waralabanya tentang kebijakan dan prosedur mereka, termasuk soal pengukuran tubuh dengan body checking.
"Untuk memastikan bahwa acara-acara di masa depan di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami," tulis akun itu.
Kepemilikan lisensi Miss Universe Indonesia untuk pertama kalinya dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. Sebelumnya, lisensi tersebut selama 30 tahun dimiliki oleh Yayasan Puteri Indonesia yang didirikan oleh B.R.A Mooryati Soedibyo.
Baca juga: Polisi Akan Cari Dalang di Balik Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia