JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya secara resmi memecat kadernya, Cinta Mega.
Pemecatan ini merupakan buntut dari kasus pelanggaran Cinta Mega bermain gim slot saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta Gembong Warsono menyebutkan, pemecatan Cinta Mega disampaikan DPP PDI-P melalui surat resmi yang diterima DPD PDI-P DKI pada Senin (14/8/2023).
Dengan kata lain, butuh waktu hampir satu bulan bagi PDI-P untuk memecat Cinta Mega sejak kadernya tersebut ketahuan bermain gim slot di sela rapat paripurna.
"Surat pemecatan kepada Bu Cinta Mega sudah disampaikan dari DPP PDI-P kepada DPD PDI-P DKI," ungkap Gembong ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: PDI-P Resmi Pecat Cinta Mega karena Main Gim Slot Saat Rapat Paripurna
"Dan saya yakin DPP PDI-P sudah menembuskan kepada yang bersangkutan (Cinta Mega)," lanjutnya.
Dengan dipecatnya Cinta Mega dari keanggotaan partai, maka pencopotannya sebagai anggota DPRD DKI juga tinggal menunggu waktu.
Gembong menyebutkan, Cinta Mega saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD DKI.
Pasalnya, proses penggantian anggota DPRD DKI dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"Kami tunggu tahapan berikutnya, tahapan berikutnya soal PAW (Cinta Mega)," tutur Gembong.
Ia mengaku tidak mengetahui kapan DPP PDI-P akan menyodorkan nama untuk PAW Cinta Mega. Namun, Gembong memastikan proses pergantian tengah berjalan.
Baca juga: KPU DKI Belum Terima Permintaan dari PDI-P untuk Copot Cinta Mega
Mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. PDI-P juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.
Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
Baca juga: Status Cinta Mega Menggantung, Pemecatan dari DPRD DKI Terganjal Keputusan DPP PDI-P
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Cinta mengatakan, gim itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Rapat itu molor satu jam atau baru dimulai pukul 14.15 WIB.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, melihat kejadian ini sebagai bagian dari potret arogansi anggota dewan di hadapan publik.
Meski tak ada ketentuan hukum soal larangan bermain game, Trubus tetap melihat perilaku anggota dewan sebagai pelanggaran etik.
Baca juga: Dipecat sebagai Kader PDI-P, Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI
Sementara itu, Pengamat politik Ipsos Public Affairs, Arif Nurul Imam, juga memandang anggota DPRD DKI itu telah menunjukkan ketidakseriusannya dalam mengikuti rapat.
Dalam rapat, kata Arif, seorang anggota DPRD tentunya sedang membahas aneka persoalan publik yang seharusnya dilakukan dengan serius.
"Kejadian ini makin mempertebal stigma negatif DPR. Kepuasan publik terhadap DPR/DPRD tentu akan makin menurun," ucap Arif kepada Kompas.com.
(Penulis: Muhammad Naufal, Tria Sutrisna | Editor: Irfan Maullana, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.