Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kasus Penjualan Video Gay Anak, Ini Peran Dua Tersangka...

Kompas.com - 19/08/2023, 09:47 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak atau video gay kids (VGK).

Mereka adalah R (21) dan LNH (17), yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan kedua tersangka tersebut.

Barang bukti dari tangan tersangka LNH, antara lain satu ponsel berikut dengan dua akun Telegram.

"Barang bukti dari tersangka R, yaitu satu ponsel dan lima kartu sim," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Anak Indonesia Jadi Korban Pornografi Video Gay Kids, Fotonya Dijual di Telegram

Ade mengatakan, dua tersangka tersangka itu telah dilakukan penahanan. Tersangka R ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan LNH ditahan secara terpisah dan bukan oleh tim penyidik.

Sebab, LNH tergolong masih di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum.

 

Peran tersangka

Ade menjelaskan peran-peran yang dilakukan dua tersangka dalam menyebarkan konten video gay anak.

Tersangka LNH berperan mencari member untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram. Dia merupakan admin yang bertugas mempromosikan foto atau video asusila sesama jenis melalui akun Facebook-nya.

"Untuk selanjutnya, bagi yang berminat atas promote (promosi) tersebut, kemudian dipersilakan DM (direct message) dengan membayar sejumlah uang kepada LNH melalui rekening penampung," lanjut Ade. 

Baca juga: Remaja yang Jual Video Gay Anak Berperan Sebagai Admin Grup Telegram

Setelah itu, pembeli akan dimasukkan ke dalam suatu grup di Telegram yang berisi foto dan video pornografi sesuai yang dijanjikan.

Sementara itu, modus yang dilakukan R (21), tidak jauh berbeda dengan LNH. Dia juga menawarkan konten pornografi melalui media sosial.

Pembeli akan membayar uang yang telah disepakati untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam salah satu grup di Telegram.

 

Tarif konten

Dalam perannya, LNH juga memasang tarif dan paket berlangganan yang berbeda bagi para pelanggannya.

Ade merincikan, konten yang ditawarkan LNH untuk 110 foto dan video pornografi itu dibanderol seharga Rp 10.000. Kemudian, untuk 220 foto atau video, dengan harga Rp 20.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com