JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya persoalan asmara yang memicu remaja berinisial MFA (14) menganiaya FSD (16) di bilangan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, korban diduga turut menebar ancaman kepada terduga pelaku.
FSD disebut "menantang" MFA via pesan singkat WhatsApp.
"Terlapor (MFA) merasa tidak terima atas pesan yang diberikan korban. Dimana korban dituduh telah memberikan ancaman kepadanya," kata Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
"Intinya korban disebut mengatakan hal yang tidak menyenangkan, menantang si terlapor gitu lah," lanjut dia.
Baca juga: Fakta Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung, Diduga karena Motif Asmara Mirip Kasus Mario Dandy
Walau demikian, Yossi belum memastikan apakah ancaman itu benar atau tidak.
Penyidik kepolisian masih mendalami soal kemungkinan tersebut dari sejumlah saksi.
Selain itu, korban juga telah menepis tuduhan yang dilontarkan terduga pelaku.
Menurut pengakuan korban, ia tak pernah mengirimkan pesan seperti itu kepada MFA.
"Ketika kami lakukan pemeriksaan, korban menyangkal tuduhan itu. Dia tak merasa berbuat atau mengirimkan pesan yang dimaksud," tutur Yossi.
"Jadi kami masih terus melakukan pemeriksaan sejak pagi hingga siang tadi kepada para saksi," sambung dia.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah Asmara
Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan MFA kepada korban disinyalir bermula dari hubungan asmara.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar, ketika ditemui pada Minggu (20/8/2023).
"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap dia di kediaman pribadinya.
Namun, Haswin enggan menjelaskan lebih lanjut perihal "wanita" yang disinyalir menjadi pemantik MFA untuk menganiaya FSD.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.