Beruntung, sebelum ia menggelontorkan uang untuk berbisnis dengan Alvin, seseorang wanita berinisial TY meneleponnya.
Baca juga: Penipu “Tinder Swindler Indonesia” Diduga Jaringan Besar
Kepada ME, TY mengaku merupakan korban penipuan dengan modus asmara dan jual beli daring seperti yang ditawarkan Alvin.
ME sempat tidak percaya. Namun, setelah ia mendalami informasi dari TY, ia yakin bahwa Alvin benar-benar penipu.
Beruntung, ME belum mengalami kerugian materi dari Alvin. Hanya saja, dia merasa dipermainkan perasaannya.
Sementara itu, dalam kasus ini TY mengalami kerugian mencapai 23.627 dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp 354 juta.
Para korban kini sudah berjejaring. Setidaknya, sudah ada 27 orang yang terjaring sebagai korban dan terkumpul di dalam sebuah grup.
Bila ditotal, kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Tinder Swindler Indonesia Berada di Luar Negeri
Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023). Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, bagi TY, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.
(Catatan redaksi: Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.