Lama kelamaan pelaku merayu dan mengimingi korban hingga menjalin hubungan dekat. Ade menambahkan, pelaku langsung membujuk agar korban mengeluarkan uang sehingga korban tertipu.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Tinder Swindler Indonesia Berada di Luar Negeri
"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya begitu," ucap dia.
Ade Safri berujar, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Namun, kepolisian belum bisa memastikan total kerugian para korban lantaran masih didalami secara intensif.
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ucap Ade.
Menurut Ade, pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas. Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.
"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.
(Penulis: Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo | Editor: Larissa Huda, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.