Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Content Creator" vs Ojol di Tebet Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 25/08/2023, 20:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menaikkan status perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum massa beratribut ojol kepada kru content creator bernama Laurendra Hutagalung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Jumat (25/8/2023).

"Sudah, perkara ini sudah naik tingkat ke penyidikan," ujar dia kepada wartawan di kantornya.

Kasus ini naik tingkat setelah penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah bukti yang mengarah ke pengeroyokan.

Sejumlah luka yang diderita para kru Laurendra menjadi bukti yang tak terbantahkan.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan video yang beredar, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagai dimaksud Pasal 170 KUHP," ungkap dia.

Baca juga: Nasib Apes Content Creator di Tebet: Nyaris Diamuk Massa akibat Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Yossi mengungkapkan ada tiga korban luka yang disinyalir dilakukan oleh oknum massa ojek online (ojol) dan warga sekitar bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Satu korban disebut dipukul oleh massa di warung makan bernama Ayam Bakar Wong Solo.

Dua sisanya menderita luka usai dilempar benda tumpul di lokasi serupa.

"Nah dari tiga korban tersebut, salah satu korban mengalami pemukulan di salah satu rumah makan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Yossi.

"Kemudian dua orang lainnya mengalami luka akibat terkena lemparan benda yang terbuat dari besi, sehingga menyebabkan korban mengalami luka berdarah di bagian bibir dan korban lainnya mengalami luka di bagian punggung," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Content Creator Nyaris Diamuk Massa di Tebet gara-gara Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Laurendra Hutagalung sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia membuat laporan dengan delik pengeroyokan usai dirinya dan beberapa rekannya dikepung massa di rumah makan Ayam Bakar Wong Solo, Selasa (15/8/2023) malam.

"Betul (Laurendra buat laporan), sudah kami terima laporannya. Kami buatkan Laporan Polisi dengan persangkaan Pasal 170 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Sebagai informasi, keributan yang terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo melibatkan sejumlah kru dari Laurendra Hutagalung dan massa yang didominasi ojek online (ojol).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com