Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Korban "Tinder Swindler" Indonesia Tak Sadar Diperas Ratusan Juta | Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Diterapkan

Kompas.com - 26/08/2023, 05:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Jumat (25/8/2023).

Artikel mengenai korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Selanjutnya, artikel tentang uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga.

Baca juga: Kronologi Truk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Gatot Subroto

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:

1. Saat korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta karena telanjur percaya

Seorang wanita berinisial IS mengalami kerugian Rp 900 juta setelah tertipu pria yang dikenalnya via aplikasi kencan.

Uangnya ludes setelah ikut berbisnis sebagai dropshipper di online shop bodong. Bisnis itu ditawarkan oleh pria yang mengaku bernama Kenneth.

"Saat pertama kali kenal di aplikasi Coffee Meets Bagel (CMB) Februari lalu, dia cukup sering menceritakan soal side job-nya sebagai dropshipper. Dia mengatakan bisa membeli sejumlah apartemen karena pekerjaan sampingannya itu," ujar IS saat ditemui di sebuah kedai kopi bilangan Jakarta Barat, Sabtu (15/7/2023).

Namun, selama tiga bulan menjalin hubungan pertemanan jarak jauh, Kenneth disebut tak pernah menawarkan side job tersebut kepada IS. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Siasat Penipu Tinder Swindler Indonesia Gaet Korban: Berperilaku Sopan dan Bikin Nyaman, lalu Lakukan Penipuan

2. Hari ini uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan, catat lokasi dan besaran dendanya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023).

Penertiban tersebut mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mekanisme penilangan yang dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Baca selengkapnya di sini.

3. Rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga

Baca juga: Nasib Tragis Pasutri Saat Kebakaran Rumah di Depok, Tewas Terbakar Sambil Berpelukan

Rumah di Jalan Dadap Raya, Sukmajaya, Depok, yang terbakar, pada Kamis (24/8/2023), diisi oleh 13 anggota keluarga.

Kebakaran ini menyebabkan dua anggota keluarga yang merupakan pasangan suami istri, AN (27) dan AY (25), meninggal dunia.

"Penghuni rumah tersebut sekitar 13 orang (termasuk AN dan AY)," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, melalui pesan singkat, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, 13 anggota keluarga itu dari empat kepala keluarga (KK). Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com