Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Ada Salah Penerapan Pasal di Kasus Pria Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Kompas.com - 26/08/2023, 12:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyindir penyidikan Polres Bengkalis yang disebutnya salah dalam menerapkan hukum terkait kasus yang menjerat Robert Herry Son (22).

Sebagai informasi, Robert merupakan tersangka kasus dugaan menghina lambang negara karena memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing peliharaannya.

"Bahwa adanya kejadian ini, hanya satu dari seribu untuk mengingatkan kita kepada penegak hukum agar dalam menjatuhkan orang menjadi tersangka benar-benar analisa dulu tindak pidana yang dilakukan," kata Hotman saat ditemui di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (26/8/2023).

Menurut Hotman, penyidik Polres Bengkalis salah menerapkan Pasal 66 Undang Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan terhadap Robert.

Baca juga: Hotman Sebut Pemasang Bendera Merah Putih ke Anjing Sudah Berdamai, tapi SP3 Belum Terbit

Dalam penerapan pasal tersebut, menurut Hotman, suatu tindak pidana harus dilandasi dengan niat jahat.

"Dan ternyata dalam kasus Robert ini, mereka (polisi) langsung sadar, langsung difasilitasi restorative justice, walaupun tidak mengaku bahwa tidak memenuhi unsur intern mereka, pura-pura diputar, begitu," ujar Hotman.

Sementara itu, buntut dari kasus tersebut Robert harus kehilangan pekerjaannya sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera.

"(Perusahaan) ditekan dari ormas agar dia (Robert) dipecat dari perusahaan," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Datangi Hotman Paris

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, Robert dengan pelapor sudah sepakat berdamai melalui restorative justice dan laporan polisi sudah dicabut.

Kendati demikian, hingga saat ini Polres Bengkalis belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 10 Agustus 2023.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps pada 10 Agustus.

Baca juga: Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Riau Jadi Tersangka

Kemudian, Setyo mengatakan, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," ujar Setyo.

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Kronologi kasus

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.

Baca juga: Polres Bengkalis Ambil Alih Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.

Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Kemudian, pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu. Tetapi, pelaku menolak.

“Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," ujar Setyo.

Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut. Ternyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.

"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf. Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

Baca juga: Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com