JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).
Jenazah Arist Merdeka Sirait disemayamkan di Rumah Duka Sentosa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com di lokasi, mobil ambulans yang membawa jenazah Arist tiba di rumah duka sekitar pukul 12.30 WIB.
Kemudian, oleh keluarga dan petugas, jasadnya dibawa ke kamar jenazah.
Beberapa anggota keluarga juga tampak berada di depan kamar jenazah.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Sementara itu, belum terlihat ada karangan bunga dukacita yang terpajang di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto atas nama Arist Merdeka Sirait.
Berdasarkan keterangan salah satu kerabat, Arist Merdeka Sirait tengah dimandikan oleh petugas.
"Sedang dimandikan, nanti diformalin, baru (disemayamkan) ke ruang rumah duka," kata salah satu kerabat tersebut.
Menurutnya, Arist Merdeka Sirait memang sakit dan rutin kontrol ke rumah sakit. Tetapi, ia mengaku tak mengetahui penyakit apa yang diidap oleh Arist.
"Kurang tahu ya kalau untuk penyakitnya," ujarnya.
Sebelumnya, kabar berpulangnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staff Komnas PA, Raihanif Putra.
"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Jam 08.30 WIB," kata Raihanif melalui pesan singkat, Sabtu.
Ia mengatakan, Arist meninggal karena sakit. Ketua Komnas PA itu juga sebelumnya disebut sempat menjalani perawatan di RS Polri.
Usai disemayamkan, rencananya jenazah Arist Merdeka Sirait bakal disemayamkan di Pemakaman Keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Sejumlah Artis Berduka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.