Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Kasus Pemasangan Bendera Merah Putih ke Anjing, Pelapor dan Tersangka telah Berdamai

Kompas.com - 26/08/2023, 17:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).

Robert mendatangi Hotman bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman menekankan bahwa kedatangan Robert ini bukan untuk mengambil langkah hukum, melainkan untuk mengumumkan kemenangan.

“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ucap Hotman.

Sudah berdamai

Ia berujar, pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah mencabut laporan dan keduanya sepakat untuk mengambil langkah perdamaian atau restorative justice.

Meski begitu, kata Hotman, pihak kepolisian belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Baca juga: Pesan Hotman Paris untuk Aparat Terkait Kasus Pria Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

“Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,” ungkap Hotman.

Sempat jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Robert sebagai tersangka setelah dilaporkan memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro , Kamis (24/8/2023).

Setyo mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Baca juga: Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Datangi Hotman Paris

Kronologi pemasangan bendera

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku," terang Setyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com