JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, penyidik dan Puslabfor Polri telah mendapatkan informasi terkait konstruksi gedung tersebut.
"Di lantai satu itu adalah resepsionis, kemudian di lantai dua ini ada tujuh kamar ya, lobi dan tujuh kamar, kemudian lantai tiga dan lantai empat itu terdiri dari 11 kamar," ungkap Yossi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Polisi Telusuri Izin F2 Hotel Melawai yang Dilanda Kebakaran
Total, lanjut dia, ada 29 kamar di hotel tersebut. Dari olah TKP, penyidik kemudian mengidentifikasi kelengkapan alat-alat pencegah kebakaran.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa di dalam TKP terdapat APAR, alat pemadam api ringan," kata Yossi.
Kendati demikian, tak ditemukan alat pendeteksi asap maupun alarm kebakaran yang terpasang di dalam Hotel F2 Melawai. Hal ini diketahui penyidik usai memeriksa saksi, termasuk pengelola hotel.
"Selain itu, tidak ditemukan adanya emergency exit (pintu keluar darurat)," jelas dia.
Baca juga: Olah TKP Kebakaran Maut F2 Hotel, Polisi Sebut Tak Ada Pintu Keluar Darurat
Sementara ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Kendati sudah sepekan berlalu, kepolisian belum membeberkan penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang itu.
"Sampai saat ini update terakhir tim terus bekerja, masih terus bekerja untuk menemukan asal-muasal api, penyebab api, awal api dari mana," tutur Yossi.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kebakaran di F2 Hotel, Jalan Panglima Polim V, Melawai, pada 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Sepekan Peristiwa Kebakaran F2 Hotel, Polisi Belum Ungkap Penyebabnya
Ketiga korban berinisial NA (25), HM (42), dan RA (17). Mereka tewas disinyalir karena terlambat ketika dievakuasi pemadam kebakaran (damkar).
Adapun kebakaran diduga berawal dari sofa yang terbakar di salah satu kamar hotel. Namun, kemungkinan penyebab kebakaran itu masih terus diselidiki oleh aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.