TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, sempat diculik sebelum ditemukan di sebuah kali wilayah Karawang, Jawa Barat.
Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.
Baca juga: Rumahnya Disewa WNA Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal: Mereka Pakai WNI untuk Akad Pinjam
Seorang saksi berinisial B (40) mengingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.
Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam. Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
Baca juga: Lahan Sekolah Disebut Milik Warga, Akses SDN V Bantargebang Ditutup Pagar Seng
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam lang\sung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.
Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.
Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp50 juta.
Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: 3 Penyiram Air Keras di Kamal Muara Ditangkap, Pelaku Pelajar SMP
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.