Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Berat AG Melawan Stigma di Usia Belia

Kompas.com - 29/08/2023, 06:15 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak mudah bagi AG (15) menerima kenyataan sebagai anak berhadapan dengan hukum alias ABH. Ia harus berperang dengan stigma negatif yang melekat padanya.

Hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20) membawa siswi kelas VIII itu masuk ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat Mario terhadap D (17).

Situasi itu memang tak mudah untuk dijalani AG, apalagi kasusnya menjadi buah bibir masyarakat bahkan jadi sasaran perundungan di media sosial.

Baca juga: Tangis AG Saat Menyanyikan Lagu Di Doa Ibuku, Namaku Disebut...

Bahkan, keluarganya menjadi sasaran perundungan masyarakat, terutama di media sosial. AG mengaku, sebenarnya ingin marah. Tapi, batinnya tertekan.

"Mau membela diri juga pasti orang-orang enggak bakal dengar, kalau menurutku," ujar AG di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023) lalu.

Ia pun hanya bisa mengekspresikan luapan emosinya dengan tangis sembari berdoa kepada Tuhan agar dirinya sendiri dan keluarga mampu menjalani situasi terpuruk ini.

Di balik diamnya AG

Sejak proses hukum dimulai, AG lebih memilik banyak diam daripada sibuk membela diri. Ia mengaku hanya memendam amarah atas apa yang terjadi pada dirinya dan keluarga.

Baca juga: Trauma dengan Mario Dandy, AG: Dengar Namanya Saja Langsung Deg-degan

"Enggak kayak seperti berusaha klarifikasi begitu karena takutnya malah 'digoreng' begitulah sama netizen (warganet). Jadi, aku memilih diam," ujar AG.

Hal serupa juga ia lakukan saat dihujani puluhan pertanyaan dari awak media. AG mengaku, kondisinya pada awal proses hukum yang dimulai sejak Februari lalu membuatnya terpuruk.

"Karena posisinya saat itu masih syok dan down. Jadi, mau menjawab pertanyaan orang-orang luar itu masih enggak bisa. Masih sangat bingung banget," ucap AG.

Mulai berdamai dengan keadaan

Sudah sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG merasa psikologisnya mulai membaik sejak ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang pada Juni 2023.

Baca juga: Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar

 

AG selalu menyibukkan diri mengikuti kegiatan musik sebagaimana hobinya saat masih bersekolah formal.

"Enggak terasa juga ya sudah dua bulan di sini. Aktivitas biasanya di sini aku nge-band. Dari dulu sekolah musik, tapi aku les vokal sama piano. Kalau di sini, aku maenin keyboard," kata AG.

Faktor pendukung lainnya karena AG nyaman ditempatkan di LPKA dibandingkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Kalau di sini lebih nyaman karena dari sisi usia semuanya seumuran, terus di sini juga ketat. Jadi orang-orang yang masuk ke sini enggak sembarangan," ujar AG.

Melawan stigma

Stigma terhadap anak yang berkonflik dengan hukum masih kuat di tengah masyarakat. Anggapan ini akan semakin buruk jika anak terlibat kasus asusila.

Baca juga: Trauma dengan Mario Dandy, AG: Dengar Namanya Saja Langsung Deg-degan

Kondisi ini disebut berpotensi membuat anak kembali terlibat dalam tindk kejahatan. Mereka sejatinya membutuhkan perhatian dan dukungan dari keluarga hingga lingkungan.

Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Dasep Ratna Budi, masyarakat masih sulit menerima kembali anak yang berkonflik dengan hukum meski telah melalui masa pembinaan.

"Walau tak menghitung secara pasti, pengalaman para pembimbing kemasyarakatan menunjukkan kecenderungan ini," ungkap Dasep dikutip dari Harian Kompas, Senin (28/8/2023).

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menilai seharusnya pemenjaraan anak menjadi tindakan paling akhir.

Baca juga: Sudah Mendekam di LPKA Selama 2 Bulan, AG Mengaku Ikut Kegiatan Band

Menurut dia, jika ada ruang pembebasan seharusnya dilakukan. Penggunaan nama lembaga pembinaan dinilai hanyalah eufemisme. Namun, kenyataannya tetap penjara.

"Jadi anak-anak yang sudah dimasukkan ke situ, sudah dimasukkan di tempat tiada harapan. Menempatkan mereka sebagai orang yang paling buruk," kata Sulistyowati.

Seperti diketahui, AG telah menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Baca juga: Di Balik Diamnya AG Selama Proses Hukum, Takut dengan Kejamnya Warganet

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Selatan.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih ada. Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Harian Kompas edisi Senin, 28 Agustus 2023 dengan judul Masa Depan Anak Terpidana Terjerat Stigma.

 

(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Ihsanuddin, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com