JAKARTA, KOMPAS.com - VG (15), pelajar SMP di Jakarta Barat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Dia bersama dua temannya, MM (15) dan IA (15) ditetapkan sebagai tersangka karena menyiram air keras terhadap enam korban yang juga merupakan pelajar SMP dari sekolah lain.
Ketiganya tidak dihadapkan ke arah awak media mengingat usianya yang masih di bawah umur. Wajahnya juga terlihat menggunakan masker.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif dalam kesempatan tersebut sempat bertanya kepada VG, sebagai pelaku utama penyiraman air keras ini.
Baca juga: Saat Senjata Tawuran Berganti dari Sajam Jadi Air Keras...
"Saya kelas sembilan SMP, sudah mau lulus," kata VG.
Sambil memegang pundak VG, Gidion kembali bertanya mengenai cita-cita yang bersangkutan.
"Gedenya mau jadi polisi, Pak," ujar VG.
Sontak, Gidion terkejut. Dia terlihat tersenyum mendengar jawaban VG. Eks Kapolres Bekasi itu kemudian berseloroh.
"Polisi? Bagimana kamu mau jadi polisi? Nanti kamu jadi polisi emosian lagi," kata Gidion.
Untuk diketahui, ketiga pelaku menyiram air keras kepada korban setelah ditantang berkelahi dengan saksi berinisial W.
Baca juga: Kronologi Penyiraman Air Keras di Kamal Muara, Berawal dari Cekcok Antarpelajar di Tengah Jalan
Pada Selasa (22/8/2023), para pelaku yang berbonceng tiga menggunakan sepeda motor dan masih menggunakan seragam sekolah itu hendak pulang ke rumah VG.
Kendati demikian, ketiganya bertemu dengan rombongan W yang juga merupakan pelajar dari sekolah lain.
Sontak VG berteriak dan disambut teriakan juga oleh W. Mendengar balasan itu, pelaku memutar arah dan menghampiri rombongan saksi.
Alhasil, cekcok mulut tak terhindarkan. Setelahnya, VG mengajak dua temannya pulang ke rumahnya untuk mengambil air keras yang disimpan di dalam botol.
Rupanya, air keras tersebut sudah dibeli oleh VG sebelumnya di toko material dekat rumah.