Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2023, 21:31 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan memberi sanksi kepada oknum yang menyebabkan kebakaran besar akibat kelalaiannya di kawasan Petojo Selatan, Gambir pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kendati demikian, polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab terjadinya kebakaran berdasarkan hasil temuan laboratorium forensik (labfor).

“Tentu setiap permasalahan kami juga akan mencarikan solusinya seperti apa. Karena, setiap kelalaian itu yang berdampak kepada kerugian baik materi maupun luka ringan, luka berat, dan sampai yang meninggal, tentu ada sanksi di dalamnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gambir, Puslabfor Ambil Sampel Arang dan Kabel di TKP

Di sisi lain, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan pada kebakaran ini.

“Sekiranya nanti ada temuan yang mengarah perbuatan disengaja, ya pasti kami akan proses,” tutur Komarudin.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang disebut melihat titik api pertama kali. Nanti, polisi akan mencocokkan keterangan saksi dengan temuan labfor.

“Misal, Puslabfor menemukan bukti, kemudian dikuatkan dengan keterangan saksi. Barulah kami gali lagi apa penyebab dari hal ini. Kelalaian kah? Kesengajaan kah? Atau ada unsur lainnya, pasti kami akan dalami,” lanjut dia.

Baca juga: Lansia Tewas dalam Kebakaran di Gambir akibat Terjebak di Kamar Lantai 2

Untuk diketahui, kebakaran itu berdampak pada 574 jiwa dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Dalam kejadiannya, si jago merah melahap empat RT sekaligus, yakni RT 002, 003, 004, dan 005, di RW 08 Kelurahan Petojo Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com