JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Miss Universe Indonesia disebut tak pernah berkomunikasi dengan para finalis ajang kecantikan tersebut yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
"Sama sekali dari penyelenggara kepada korban tidak ada komunikasi ya," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).
Soal investigasi yang dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia, Mellisa awalnya tak mengetahui hal itu.
Mellisa baru mengetahui inisiasi investigasi oleh penyelenggara setelah menerim kabar dari warganet.
Selain itu, Mellisa menyebut penyelenggara Miss Universe Indonesia bahkan belum menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dugaan pelecehan seksual.
"Kami sempat juga membaca dari kiriman teman teman warganet terkait apa yang mereka sampaikan di media Instagram-nya, terkait akan melakukan investigasi dan lain sebagainya," kata Mellisa.
"Jangankan investigasi, permohonan maaf sampai hari ini tidak ada," ucap dia.
Mellisa mengeklaim, penyelenggara justru terkesan menyudutkan korban. Sebab, foto-foto korban yang melaporkan dugaan pelecehan ini tidak dimuat pada media sosial komersil Miss Universe Indonesia 2023
"Justru yang mereka lakukan ini menyudutkan para korban karena yang mereka tampilkan hanya orang-orang yang tidak melaporkan," ujar Mellisa.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Didampingi LPSK
"Ini kan cukup membuat mereka seolah olah sedang diframing bahwa yang dilakukan korban ini lebay (berlebihan) bahwa body checking itu tidak wajar, ini yang ingin kami luruskan kembali," ujar dia.
Untuk diketahui, kuasa hukum finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual, pada agenda body checking oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.