Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Tanah 3 SDN Bantargebang Sebut Pemkot Belum Ada Komunikasi Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 30/08/2023, 17:11 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris lahan tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang, Kota Bekasi, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) belum melakukan upaya komunikasi berkait kewajiban mereka membayar uang ganti rugi.

Kuasa hukum ahli waris Andri Sihombing menuturkan, sejak 2003 atau sudah 20 tahun kliennya berjuang menuntut haknya kepada Pemkot.

"Belum ada komunikasi, ke saya juga enggak, karena kita kan kuasanya, tapi enggak ada komunikasi sama sekali," ujar Andri Sihombing saat ditemui di Bantargebang, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Pemkot Belum Bayar Ganti Rugi Tanah 3 SDN Bantargebang, Ahli Waris: Sudah Ditegur Pengadilan

Andri mengatakan, terakhir kali ia bertemu dengan Kepala Dinas pada Desember tahun lalu.

"Kepala Dinasnya bilang kalau sudah putus PK, kita bayarlah, katanya gitu, cuma enggak tahu juga lah sudah enggak ngerti (belum juga dibayarkan sampai sekarang)," ujarnya.

Dengan tidak ada upaya dari Pemkot itu lah, ahli waris akhirnya menyegel tiga sekolah dan memasang spanduk bertuliskan "sekolah akan dibuka (lagi) setelah hak ahli waris dibayar".

"Semestinya Wali Kota kasih contoh yang baik, ya laksanakan bayar ganti rugi, jangan jadi akhirnya kita dibenturkan dengan murid. Kita juga enggak mau seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Perjuangkan Hak atas Lahan 3 SDN di Bantargebang, Ahli Waris: 20 Tahun Terombang-ambing

Andri sangat menyayangkan sampai sekarang tidak ada perwakilan Pemkot yang menghubunginya untuk menyelesaikan permasalahn sengketa tanah tersebut.

"Enggak ada audiensi, enggak ada sama sekali, saya ketemu Pak Wali Kota langsung itu tahun kemarin," ujarnya.

Andri mengatakan, ahli waris sebenarnya juga berat hati menyegel tiga sekolah tersebut. Karena itu, kini sekolah sudah dibuka kembali.

"Per hari Selasa sudah kita sampaikan kepada kepala UPTD ya, sekolah sudah bisa KBM (kegiatan belajar mengajar). Pintu samping sudah dibuka, kalau spanduk ya memang (masih ada)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengatakan, Pemkot akan membayar uang ganti rugi yang merupakan hak ahli waris.

Baca juga: Sengketa Lahan 3 SD di Bantargebang, Pemkot Harus Bayar Rp 19 Miliar ke Ahli Waris

Namun, Deded menerangkan, proses pembayaran uang ganti rugi itu memerlukan proses.

"Mekanisme pembayaran kami kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja," kata Deded saat dihubungi, Selasa.

Tiga SDN yang disegel pihak ahli waris yakni SD Negeri III, IV dan V Bantargebang dengan total perkiraan luas tanah sekitar 3.400 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com