Ada 34 adegan yang diperagakan oleh Rifki.
Beberapa di antaranya, yakni saat Rifki menikam ibunya hingga tewas dan saat Rifki berkelahi dengan ayahnya.
Sebagai informasi, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.
Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.