JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor, Andi (60), tak menyangka kendaraannya melanggar aturan uji emisi gas buang sehingga kena sanksi tilang pada Jumat (1/9/2023).
Andi menguji emisi secara sukarela kendaraan yang biasa digunakannya itu karena yakin bakal lolos. Sebab, kendaraannya itu selalu diservis secara rutin.
Adapun jenis bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk motor Honda Supra X 125 itu adalah Pertamax. Motornya pun baru diservis dan kilometernya menunjukkan angka 216.000.
Baca juga: Penyebab Motor Pakai Knalpot Aftermarket Tidak Lulus Uji Emisi
"Tadi ditilang itu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Katanya setelan karburatornya kurang bagus," kata Andi di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat.
Andi mengaku, motornya disarankan untuk dilakukan perbaikan kembali di bengkel. Namun, ia sendiri tak yakin usaha itu berhasil lantaran tak semua bengkel punya perlengkapan canggih.
Kepercayaan diri untuk uji emisi juga dirasakan pengendara motor bernama Dody (45). Namun, ia tak menyangka bahwa ia akan kena tilang kendaraannya tak lolos uji emisi.
Motor Yamaha Nmax yang dikendarainya dinyatakan tak lolos uji emisi karena kadar Hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan Karbon Monoksida (CO) di atas 2.000.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Bengkel di Jakarta Sediakan Layanan Uji Emisi
"Salah saya juga pakai knalpot modif (modifikasi), jadi saya gagal lolos saat uji emisi," tutur dia.
Gara-gara itu, terbesit rasa penyesalan Dody karena berinisiatif untuk ikut uji emisi. Sebab, sejak awal pihak kepolisian tak berniat untuk memberhentikan kendaraannya.
"Perasaannya agak nyesel sih, ya. Tapi mau bagaimana lagi," tutur Dody sambil tertawa.
"Paling selanjutnya saya ganti knalpot saya seperti semula supaya kadar gas buang sesuai dengan ketentuan," imbuh dia.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Masyarakat Selalu Uji Emisi Setiap Kali Servis Kendaraan
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati memberikan contoh kasus soal ciri-ciri kendaraan yang pasti lolos uji emisi.
Menurut dia, kendaraan yang rutin servis biasanya bakal lolos uji emisi. Selain itu, kata dia, kendaraan yang masih standar pabrik disebut memiliki persentase lolos yang tinggi.
"(Yang tak lolos) motornya bagus kan, masih baru kelihatannya. Tapi tadi ada motor dua tak, motornya enggak diapa-apain, enggak dimodifikasi. Hasilnya wajar (lolos)," tutur dia.
Menurut Tuty, apa yang menimpa pada sepeda motor Dody itu karena kendaraannya dimodifikasi. Sebab, kata dia, biasanya filter aslinya entah di mana.
Baca juga: Pengendara yang Pakai Knalpot Modif Kena Razia Emisi, Sudin LH: Kendaraan Modifikasi Pasti Tak Lolos