Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk Sudah Dinyatakan BRIN Tak Layak Huni sejak 2022

Kompas.com - 05/09/2023, 14:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comRusunawa Marunda Cluster C yang baru-baru ini atapnya ambruk ternyata sudah dinyatakan tidak layak huni sejak 2022. 

Kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Evaluasi dari BRIN, itu dinyatakan sudah tidak layak. Itu sejak tahun 2022. Jadi, sudah lama," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Atap Rusunawa Marunda Ambruk, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Korban

Berdasarkan hasil penelitian BRIN tersebut, Uye mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menyosialisasikan relokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak pada 24 Maret 2022.

"Nah, pada 24 Maret 2022, itu sudah pernah kita lakukan sosialisasi. Waktu itu sebelum saya menjadi Ka UPRS II. Saya masuk terhitung 19 Juni. Nah, pada saat itu sudah disosialisasikan kepada warga bahwa warga itu agar segera pindah ke Rusunawa Nagrak," tutur Uye.

Kendati demikian, pada saat itu terjadi lonjakan kasus virus corona dan Rusunawa Nagrak dijadikan sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.

"Secara struktur memang terlihat masih sedikit agak masih bisa untuk warga beraktivitas. Akhirnya, itu tertahan (tertunda)," ucap Uye.

Baca juga: Senyum Heru Budi untuk Ambruknya Atap Beton Rusunawa Marunda

Setelah satu tahun, atap beton di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh.

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.

Dinas PRKP DKI Jakarta langsung memutuskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C.

Ratusan warga yang tercatat dalam 451 kartu keluarga (KK) dan tinggal di Rusunawa Marunda Cluster C itu dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com