JAKARTA, KOMPAS.com - Motif ekonomi diduga jadi latar belakang tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menculik, dan menganiaya hingga tewas pemuda bernama Imam Masykur (25).
Ketiga pelaku itu berinisial Prajurit Kepala (Praka) RM, Praka HS, dan Praka. Satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, Sudirman, mereka mengaku sudah beberapa kali menyasar korban berlatar belakang profesi seperti Imam, yakni pedagang kosmetik.
Baca juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres, Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Ibu Korban
"Dalam perbincangan kami itu, mereka mengatakan sudah beberapa kali, ada yang dipaksa, diperas, seperti itu. Iya, (semua korban) pedagang kosmetik," kata Sudirman, Selasa (5/9/2023).
Sudirman sempat mempertanyakan mengapa mereka tega melakukan aksi keji terhadap Imam. Namun, para tersangka menjawab tidak berniat membunuh Imam.
Adapun Imam diduga sebagai penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, Imam pernah ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.
Baca juga: Turun Tangan Hotman Paris Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Paspampres, Fakta Baru Terungkap
"Iya, sempat ditangkap sebelum kejadian kemarin (penculikan Imam oleh oknum Paspampres). Kebetulan yang punya kontrakan saya panggil, tolong yang ngontrak itu tanyain," kata Sarip kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Imam menduga, toko kosmetik yang dijaga Imam itu memang hanya kedok saja untuk menjual obat-obatan ilegal.
Seorang pedagang berinsial B (40) juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Imam pernah ditangkap dua bulan yang lalu. Namun, ia kemudian dibebaskan.
"Setahu saya waktu kejadian pertama, warung itu diciduk, selang dua bulan yang kemarin. Tapi besoknya sudah buka. Enggak tahu saya oknum mana yang tangkap," ucap dia.
Baca juga: Hasil Visum Tunjukkan Imam Masykur Alami Asfiksia, Hotman Paris Heran
Kendati begitu, B enggan mengungkapkan mengenai produk apa yang dijual oleh Imam itu. Ia hanya menegaskan, pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.
Adapun terduga pelaku adalah Prajurit Kepala (Praka) RM, Praka J, dan Praka HS. Mereka adalah perantau dari daerah yang sama dengan korban.
Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, meskipun pelaku dan korban berasal dari komunitas sama, keduanya tak saling kenal.
Ketiga pelaku menyasar Imam yang merupakan penjual di toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang juga berasal dari Aceh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.