Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Harus Tegas seperti Ahok untuk Urusan Beri Sanksi Anak Buah

Kompas.com - 06/09/2023, 06:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut harus tegas dalam hal pemberian sanksi terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat (Jakpus) Mustajab.

Sebagai informasi, Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau Pasukan Biru membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Heru Budi bersikap tegas seperti eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada setiap anak buah yang bermasalah.

"Jadi kayak Pak Ahok dahulu (tegas) ke anak buahnya, dicopot agar lebih fokus ke kasusnya," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Heru Budi Diminta Tak Lindungi Kasudin SDA Jakpus soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Untuk kasus ini, lanjut Trubus, Heru Budi dapat memberikan sanksi Mustajab dengan pemberhentian sementara selama kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu diusut.

"Nanti kalau memang tak terbukti bisa dikembalikan lagi. Jadi penghentian sementara saja, paling tidak untuk menghindari persangkaan publik. Itu paling utama. Kedua mempercepat proses dari masalah itu sendiri," kata Trubus.

Sejauh ini, Mustajab telah diperiksa oleh Inspektorat soal perilaku terhadap anak buahnya dan terbukti melakukan kesalahan.

Kini, hasil pemeriksaan Mustajab itu telah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum sebelum akhirnya diberikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diumumkan bentuk sanksinya.

Baca juga: Tak Pandang Bulu, BKD Proses Bentuk Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

Hingga kini, sanksi buat Mustajab soal dugaan penyalahgunaan wewenang itu belum juga diumumkan.

Trubus menilai, belum diumumkannya sanksi untuk Mustajab dikhawatirkan justru menimbulkan kesan bahwa Heru Budi melindungi anak buahnya yang bermasalah.

"Jadi mengarah ke citra Pemprov DKI yang baik baik saja. Kalau saya ini melihatnya ada kesengajaan untuk menutupi alibi yang bersangkutan," kata Trubus.

"Harusnya bisa mengintervensi untuk prosesnya lebih dibuka ke publik. Ini kok malah memperkuat. Sebenarnya kan beliau tanpa beban sebagai seorang Pj," ucap Trubus.

Baca juga: Menanti Sanksi Untuk Kasudin SDA Jakpus Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika petugas PJLP Sudin SDA Jakpus dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Tindakan itu akhirnya disorot pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com