Salin Artikel

Heru Budi Harus Tegas seperti Ahok untuk Urusan Beri Sanksi Anak Buah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut harus tegas dalam hal pemberian sanksi terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat (Jakpus) Mustajab.

Sebagai informasi, Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau Pasukan Biru membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Heru Budi bersikap tegas seperti eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada setiap anak buah yang bermasalah.

"Jadi kayak Pak Ahok dahulu (tegas) ke anak buahnya, dicopot agar lebih fokus ke kasusnya," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Untuk kasus ini, lanjut Trubus, Heru Budi dapat memberikan sanksi Mustajab dengan pemberhentian sementara selama kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu diusut.

"Nanti kalau memang tak terbukti bisa dikembalikan lagi. Jadi penghentian sementara saja, paling tidak untuk menghindari persangkaan publik. Itu paling utama. Kedua mempercepat proses dari masalah itu sendiri," kata Trubus.

Sejauh ini, Mustajab telah diperiksa oleh Inspektorat soal perilaku terhadap anak buahnya dan terbukti melakukan kesalahan.

Kini, hasil pemeriksaan Mustajab itu telah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum sebelum akhirnya diberikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diumumkan bentuk sanksinya.

Hingga kini, sanksi buat Mustajab soal dugaan penyalahgunaan wewenang itu belum juga diumumkan.

Trubus menilai, belum diumumkannya sanksi untuk Mustajab dikhawatirkan justru menimbulkan kesan bahwa Heru Budi melindungi anak buahnya yang bermasalah.

"Jadi mengarah ke citra Pemprov DKI yang baik baik saja. Kalau saya ini melihatnya ada kesengajaan untuk menutupi alibi yang bersangkutan," kata Trubus.

"Harusnya bisa mengintervensi untuk prosesnya lebih dibuka ke publik. Ini kok malah memperkuat. Sebenarnya kan beliau tanpa beban sebagai seorang Pj," ucap Trubus.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika petugas PJLP Sudin SDA Jakpus dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Tindakan itu akhirnya disorot pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.

"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (Petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang, dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar eks Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal di Balai Kota DKI Jakarta pada 3 Juli 2023.

Yusmada mengatakan, penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.

Dinas SDA juga akan menggali keterangan dari petugas PJLP Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.

Hal ini untuk mengetahui secara pasti alasan para petugas bekerja di luar area kerja mereka.

Dalam wawancara terpisah, Mustajab mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Bersamaan dengan itu, ia meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar area tugas di Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab.

Mustajab juga mengaku teledor karena petugas yang dimintai bantuan membersihkan selokan di kompleksnya, masih mengenakan baju dinas Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.

Meski begitu, Mustajab enggan berkomentar lebih jauh soal permasalahan yang menimpanya. Ia pasrah jika nantinya harus mendapat sanksi dari Heru Budi selaku pimpinannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/06/06071661/heru-budi-harus-tegas-seperti-ahok-untuk-urusan-beri-sanksi-anak-buah

Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke