JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan perempuan berinisial S oleh laki-laki berinisial N di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/2023) malam, berujung damai.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan," ungkap Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka ketika dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Ia melanjutkan, S dan N sama-sama sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan melalui surat bermaterai Rp 10.000.
S juga sudah mengklarifikasi bahwa kejadian yang terekam dalam video yang viral di media sosial sebenarnya telah selesai.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Perempuan oleh Preman di Kramatjati
Namun, kasus tersebut sempat viral beberapa hari belakangan karena S mengunggahnya di media sosial TikTok.
"Korban kesal. Hasil rekaman belum dihapus. Korban lalu memviralkannya di TikTok," Rusit berujar.
Adapun penganiayaan terjadi karena kesalah pahaman antara S dan N. Saat itu S dan rekannya berinisial PLO sedang makan di kawasan Cililitan.
Saat sedang asyik makan, S dan PLO tiba-tiba ditanya oleh N yang berdagang di dekat warung tempat mereka makan.
Baca juga: Penganiayaan Perempuan oleh Preman di Kramatjati Ternyata karena Salah Orang
Pelaku bertanya apakah S adalah A yang merupakan kekasih I. Namun, S menjawab bukan dan menyebutkan namanya.
Mendengar jawaban itu, N langsung naik pitam. Ia langsung menendang S. Area tersebut langsung ramai karena S berteriak-teriak minta tolong.
"Korban teriak minta tolong seperti di video. Lalu dilerai saksi OM. OM berusaha mendamaikan dan meminta video dihapus," ungkap Rusit.
S menjawab bahwa video sudah dihapus. Ia dan PLO pun kembali ke rumah. Namun, karena masih kesal, video yang ternyata belum dihapus itu diunggah ke TikTok.
Walhasil, media sosial pun ramai. Warganet mengira bahwa kasus belum selesai.
Padahal, kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan. S dan N pun sepakat untuk berdamai.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada pinggang sebelah kanan," pungkas Rusit.