JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menarasikan seorang ibu hendak membuang bayinya di rel Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa bayi yang digendong oleh perempuan berinisial II (37) justru hendak diajak bunuh diri oleh sang ibunda pada Sabtu (2/9/2023).
Melihat insiden itu, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memandang apa pun alasan atau faktor pemicunya, perbuatan si ibu harus dipandang sebagai perbuatan salah.
Baca juga: Belajar Empati dari Petugas KRL yang Gagalkan Ibu Bunuh Diri bersama Bayinya
"Tidak boleh ada pembenaran apa pun terhadap perbuatan membunuh anak dan bunuh diri," ucap Reza pada Kompas.com, dikutip Kamis (7/9/2024).
Secara normatif, kata Reza, tersedia payung hukum untuk memidanakan sang ibu, yaitu menggunakan pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
Meski demikian, masalah ini bisa diselesaikan menggunakan alternative dispute resolution (ADR), yaitu penyelesaian konflik atau sengketa di luar pengadilan secara kooperatif.
Lewat jalan ini, kata Reza, penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan pengobatan masalah kejiwaan, penyediaan dukungan sosial dan lainnya.
"Bisa pula kombinasi antara diversi dan punitive, penjara sekaligus pengobatan contohnya," ungkap peneliti ASA Indonesia Institute ini.
Menurut petugas pengamanan Stasiun Pasar Minggu, Muhammad Ali Sopian Pulungan (23), niatan bunuh diri diakui langsung oleh II.
Hal itu diungkapkan II ketika Ali berupaya mencegah ibu tersebut untuk lompat ke perlintasan kereta api bersama buah hatinya.
"Waktu saya hampiri dan tawarkan bantuan, dia spontan menjawab ingin mengakhiri hidupnya, 'Saya mau bunuh diri'," cerita Ali, Rabu (6/9/2023).
Mendengar itu, ia kemudian menghubungi petugas lainnya untuk membantu mengevakuasi sang bayi. Sebab, bayi yang digendong II menangis terus-menerus karena sang ibu memberontak saat dievakuasi.
Baca juga: Selamatkan Ibu Bawa Bayi yang Hendak Bunuh Diri, Petugas KRL: Tatapannya Kosong
"Saya mendapat perlawanan dari si ibu karena dia enggak mau melepas bayinya, namun bayi akhirnya berhasil dievakuasi setelah rekan saya membantu untuk melakukan evakuasi," tutur Ali.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu Kompol David Purba mengungkapkan, rencana II mengakhiri hidup disebabkan masalah keluarga.
II disebut memiliki masalah dengan sang suami dan akhirnya timbul niat untuk melompat dari peron ke pelintasan kereta api.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan diketahui perempuan itu sedang bermasalah dengan suaminya, W (42)," tutur David.
Baca juga: Ibu Coba Bunuh Diri bersama Bayinya, Polisi: Mengaku Khilaf lalu Pulang dengan Aman
Momen II yang diduga hendak bunuh diri dengan cara melompat ke rel kereta terjadi saat sang suami membeli air minum di area stasiun.
"Kepada petugas, II mengaku memanfaatkan momen untuk melompat dari peron selagi sang suami pergi membeli air," ujar David.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Baca juga: Masalah Keluarga Mendera, Seorang Ibu di Pasar Minggu Diduga Hendak Bunuh Diri bersama Bayinya
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo | Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.