DEPOK, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa sejumlah dokumen setelah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam kondisi sisa tengkorak.
Ibu dan anak itu bernama Grace Arijani Harahapan (68) dan David Ariyanto Wibowo (38).
Olah TKP yang berlangsung di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan 8 No.39, RT 001/RW 16, Cinere, Depok, Jawa Barat itu dimulai dari 14.35 WIB sampai 16.50 WIB.
Baca juga: Polisi Olah TKP di Rumah Ibu-Anak yang Jasadnya Tinggal Tulang di Depok
"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan," kata Samian saat ditemui wartawan di TKP, Sabtu (9/9/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa bukti pembayaran yang diduga berkaitan dengan kematian ibu dan anak tersebut.
"Ada beberapa catatan-catatan dan bukti-bukti pembayaran," tutur dia.
Kendati demikian, Samian tidak menjelaskan lebih lanjut apa isi dokumen dan bukti pembayaran yang didapatkan di dalam bangunan dua lantai tersebut.
Saat ditanya apakah catatan tersebut berupa buku harian, Samian tidak menjawab pasti.
"Belum bisa disimpulkan," tutur Samian.
Baca juga: Faktor Ekonomi Diduga jadi Alasan Ibu-Anak yang Tewas di Depok Menutup Diri
Diberitakan sebelumnya, jenazah ibu dan anak laki-lakinya ditemukan dalam keadaan tinggal tulang belulang dan bersandar ke dinding kamar mandi yang tidak terkunci.
Di antara dua jasad tersebut, petugas menemukan botol beling dan bungkus cokelat.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tulisan berjudul ‘to you whomever' dalam sebuah laptop.
"Jadi di sana tertulis, 'siapa pun yang membaca tulisan ini ini, mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia'," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (8/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.