Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Tilang Uji Emisi Dicap Sukses Pemprov DKI, tetapi Dianggap Tak Efektif oleh Polisi

Kompas.com - 12/09/2023, 08:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbeda pendapat soal penerapan sanksi tilang kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya menganggap, sanksi tilang yang dikenakan sejak 1 September 2023 tidak efektif.

Sementara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, kebijakan itu berjalan efektif, bahkan sejak disosialisasikan pada 25 Agustus 2023.

Kepolisian secara sepihak menyatakan, pengenaan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya melanggar aturan uji emisi dihentikan.

Baca juga: Saat Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Dinilai Tidak Efektif Usai 11 Hari Diberlakukan

Hasil evaluasi Satgas Polda Metro Jaya

Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, sanksi tilang dikenakan sebelum kepolisian membentuk satgas khusus.

Setelah Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya dibentuk, langkah penindakan itu pun dievaluasi.

Hasilnya, sanksi tilang untuk pelanggar aturan uji emisi kendaraan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta dinyatakan tidak efektif.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Dengan begitu, pengendara yang terjaring razia uji emisi tidak akan lagi ditilang, meski kendaraannya tak lulus pemeriksaan gas buang.

Baca juga: Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Heru Budi Akan Cari Sanksi Penggantinya

Petugas di lapangan hanya akan mengimbau para pengendara agar merawat kendaraannya secara rutin sekaligus melakukan uji emisi.

"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.

Namun, Nurcholis belum menjelaskan lebih jauh alasan sanksi tilang terkait pelanggaran uji emisi dianggap tak efektif.

Peserta uji emisi melonjak

Berbeda dengan Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, razia dan sanksi tilang terkait uji emisi sangat efektif.

Alasannya, penindakan ini berhasil mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya sebagai upaya mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif, sebagai social engineering tool. Mengubah perilaku masyarakat," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Senin.

Sejak kebijakan ini mulai diuji coba dan resmi diberlakukan, kendaraan yang menguji emjsi melonjak tajam.

Baca juga: Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Heru Budi Akan Cari Sanksi Penggantinya

Masyarakat terdorong untuk merawat dan menguji emisi kendaraannya agar tidak ditilang, sekaligus tidak menimbulkan polusi.

"Agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu," kata Yogi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat 13.831 sepeda motor dan 64.361 mobil yang menjalani uji emisi pada Agustus 2023.

Sedangkan pada 1-11 September 2023, terdapat 88.366 mobil dan 20.118 sepeda motor yang mengikuti uji emisi kendaraan.

Jumlahnya melonjak tajam dibanding tidal kendaraan yang uji emisi setiap bulan pada 2022, maupun periode Januari sampai Juli 2023.

Pada Juli 2023, hanya 879 sepeda motor yang mengikuti uji emisi. Sedangkan untuk mobil sebanyak 15.889.

Baca juga: Polisi Hentikan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, Heru Budi: Terserah...

Heru Budi cari alternatif

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan keputusan penghentian sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi kepada kepolisian.

Heru berpandangan, kepolisian lebih memahami soal penegakan aturan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga mengambil keputusan tersebut.

"Ya ngikut aja (kalau memang dihentikan sanksi penilanganya). Terserah teman-teman polisi yang tahu kebijakannya," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

Bagi Heru, hal terpenting dari penerapan kebijakan ini adalah mendorong masyarakat untuk menguji emisi kendaraannya supaya tidak berpolusi.

Bukan soal jumlah pengendara yang dikenakan sanksi tilang.

Bersamaan dengan itu, Heru bakal membahas alternatif penegakan aturan uji emisi kendaraan bersama Polda Metro Jaya.

"Nanti kita akan diskusi lagi. Intinya gini, yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM sudah melakukan uji emisi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com