JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota TNI itu adalah seorang Letnan Satu (Lettu) Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya. Ia mengakibatkan kecelakaan beruntun pada hari itu.
"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka)," ungkap Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Disebut Punya Masalah Psikologis, Oknum TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Bisa Tak Diproses Hukum
Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Andi Amino mengungkapkan, Lettu Kavaleri GDW yang lawan arah dan jadi biang kerok kecelakaan di Tol MBZ memiliki masalah psikologis.
"Lettu Kapt G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ungkap Andi
Andi mengatakan, Lettu GDW mengendarai mobil tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi. Lettu GDW, kata Andi, bepergian menggunakan mobil sejak waktu subuh.
Baca juga: Oknum TNI Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ Belum Jadi Tersangka
"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi tanpa izin dari stauannya," jelas Andi.
"Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut," sambung Andi.
Andi berujar, instansinya masih belum tahu alasan Lettu GDW lawan arah di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Andi mengungkapkan, ia belum bisa menggali alasan Lettu GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
Baca juga: Alasan Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ Masih Misteri, Kapendam: Dia Belum Bisa Dimintai Keterangan
"Sekarang (Lettu GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada," ucap Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Lettu GDW belum diberikan sanksi karena kondisi yang belum memungkinkan.
"Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad.
Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW.
Baca juga: Kapendam Jaya: Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Pergi Tanpa Izin dari Satuannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.