JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong pengawas internal Polda Metro Jaya untuk memeriksa personel Polres Metro Bekasi yang menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas korban ibu muda berinisial MSD (24).
Pada Kamis (7/9/2023), MSD meninggal dunia setelah dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Nando (25) sehingga harus meninggalkan dua buah hatinya yang masih balita.
Padahal, kematian MSD sebenarnya bisa dicegah apabila polisi serius mengusut laporan terkait KDRT yang sudah disampaikan.
Oleh karena itu, Poengky menilai perlu ada langkah tegas terhadap penyidik yang menangani laporan KDRT MSD.
"Kompolnas berharap pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani (kasus KDRT) pada waktu itu," ujar Poengky, kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Ibu Muda yang Dibunuh Suami Pernah Laporkan KDRT ke Polres Bekasi, tapi Kasusnya Disetop
Poengky menekankan, penyidik kepolisian semestinya menganggap KDRT merupakan tindak pidana serius dan berpotensi terjadi kembali pada korban di masa mendatang.
Apalagi, pelaku tindak pidana KDRT biasanya adalah suami yang sehari-hari hidup bersama korban.
"KDRT adalah kejahatan yang serius. Para penyidik harus memiliki mindset dan sensitivitas terhadap potensi rentannya perempuan dan anak sebagai korban KDRT (di masa mendatang," ujar dia.
"Kasus KDRT tidak boleh dianggap kasus cekcok rumah tangga biasa. Ada pelaku yang abussive, aggresive dan bisa membunuh korban," lanjut Poengky.
Baca juga: Kala Suami Bunuh Istri dengan Tangan Sendiri karena Sakit Hati...
Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan MSD terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Cikarang, Bekasi, dan dilakukan saat kedua anaknya sedang berada di rumah.
Setelah membunuh nyawa istrinya, Nando lalu mengungsikan anak-anaknya ke rumah mertua.
Ia lalu menyerahkan diri ke polisi.
Jasad MSD ditemukan polisi pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Deden Suryana (27), kakak kandung MSD, menyesalkan peristiwa itu. Sebab, Nando sudah seringkali menganiaya MSD, bahkan pernah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Agustus 2023 lalu.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT itu dilayangkan.
Ia heran mengapa kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya. Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
Kompas.com sudah berusaha untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, namun hingga kini belum ada jawaban terkait dengan hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.