JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan, polisi memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi lantaran memberatkan masyarakat, bukan karena tidak efektif.
"Memberatkan masyarakat (tilang uji emisi). (Penghapusan) sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat," ujar Nurcholis saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Hentikan Tilang Emisi Kendaraan, Polisi Sebut Itu Beratkan Masyarakat
Nurcholis mengatakan, polisi awalnya melihat respons positif dan negatif soal tilang uji emisi di mata masyarakat.
Namun, masyarakat lebih banyak memberikan tanggapan negatif dari tilang uji emisi tersebut.
"Jadi kami evaluasi dan lebih kepada persuasif dan edukatif," terang dia.
Persuasif dan edukatif yang diutarakan polisi adalah menyarankan agar masyarakat rutin melakukan servis terhadap kendaraannya.
Selain itu, ia juga meminta anggotanya untuk melakukan uji emisi, sebelum memberikan persuasif ke masyarakat.
"Kami akan lebih persuasif dan edukatif," papar dia.
Sebelumnya, Nurcholis mengatakan bahwa sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi dinyatakan tidak efektif usai Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan evaluasi.
"Tilang tersebut (diberlakukan) sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi tidak efektif. Jadi, untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Dengan begitu, pengendara yang terjaring razia uji emisi tidak akan lagi ditilang meski kendaraannya tak lulus pemeriksaan gas buang.
Petugas di lapangan hanya akan mengimbau para pengendara agar merawat kendaraannya secara rutin sekaligus melakukan uji emisi.
"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, razia dan sanksi tilang terkait uji emisi sangat efektif.
Baca juga: Tidak Efektif, Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan
Alasannya, penindakan ini berhasil mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya sebagai upaya mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif, sebagai social engineering tool. Mengubah perilaku masyarakat," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Yogi, masyarakat terdorong untuk merawat dan menguji emisi kendaraannya agar tidak menimbulkan polusi.
"Agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu," kata Yogi.
Berdasarkan pencatat data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat 13.831 sepeda motor dan 64.361 mobil yang menjalani uji emisi pada Agustus 2023.
Baca juga: Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Klaim Tilang Uji Emisi Efektif
Sedangkan pada 1 - 11 September 2023, terdapat 88.366 mobil dan 20.118 sepeda motor yang mengikuti uji emisi kendaraan.
Data bulanan tersebut melonjak tajam dibanding 2022, maupun periode Januari sampai Juli 2023.
(Penulis: Rizky Syahrial, Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.