Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Sediakan Fasilitas “Nyabu” untuk Pelanggan

Kompas.com - 15/09/2023, 12:56 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar sabu di Sawah Besar mengizinkan pelanggannya ‘nyabu’ di rumahnya.

Berdasarkan keterangan polisi, IB (43) dan SM (43) menyediakan tempat dan alat bagi para pelanggannya.

“Memang ada sebagian pemakai yang merasa nyaman ketika menggunakan (sabu) di lokasi pembelian. Pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan sabu,” kata Kanitreskrim Sawah Besar AKP Soleh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu

Kendati demikian, menurut Soleh, layanan itu hanya berlaku bagi langganan atau teman dekat kedua tersangka.

“Tapi dia mempersilakan orang menggunakan sabu di rumahnya untuk teman-teman dekatnya saja,” tutur dia.

Pasutri empat anak itu digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB.

Di rumahnya di Gang I No 11, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, polisi menyita 12 gram sabu. 

Selain itu, polisi turut menyita dua ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Punya 4 Anak, Kini Dititipkan ke Neneknya

Tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.

Atas perbuatan mereka, sang pasutri terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.

Kasus peredaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar.

“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.

“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com